UTAMA

Aktivis Anti Korupsi Diki Rafiqi : Kasus Bapenda Sumbar Tak Ubahnya Seperti Praktik Pungli dan Premanisme

7
×

Aktivis Anti Korupsi Diki Rafiqi : Kasus Bapenda Sumbar Tak Ubahnya Seperti Praktik Pungli dan Premanisme

Sebarkan artikel ini
Aktivis anti korupsi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi

Bukan Pelanggaran Etik ASN Biasa

Aktivis LBH Padang ini mengingatkan, Inspektorat Sumbar adalah lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Sumbar. 

Atas dasar itu,  Inspektorat Sumbar harus benar-benar menyadari bahwa skandal yang terjadi di Bapenda Sumbar merupakan kasus yang menyangkut dengan kepentingan publik dan para pembayar pajak.

Karena posisinya yang begitu krusial dan penting bagi pengawasan roda pemerintahan ini,  jawaban Inspektorat Sumbar yang menyatakan bahwa mereka hanya bisa membuka duduk perkara kasus ini kepada pihak yang memberi perintah, sejatinya tidak dapat dibenarkan dan justru terkesan sebagai jawaban normatif saja.  

Baca Juga  Bulog Wilayah Sumbar Cadangkan 500 Ton Beras Lokal Jenis IR-64

“Inspektorat selaku pengawas, seharusnya bisa bekerja lebih jauh dan serius  lagi. Jika memang Inspektorat serius dan berkomitmen memberantas korupsi maka, sebaiknya Inspektorat mengumpulkan dan segera mengumumkan informasi terkait pemeriksaan  kasus ini kepada publik,” katanya.

Bahkan lebih jauh lagi, sambung Diki, Inspektorat selaku pengawas kinerja lembaga daerah serta perilaku  para aparatur sipil negara, juga berwenang dan sangat dimungkinkan untuk menggandeng aparat penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi semacam ini, . 

Baca Juga  Pemprov Sumbar Bakal Gelar Salat Id di Halaman Kantor Gubernur

“Jadi, kalau jawabannya duduk perkara ini hanya bisa dilaporkan kepada Gubernur, itu sama saja menandakan bahwa Inspektorat adalah pesuruh Gubernur, Ini merendahkan martabat Inspektorat sendiri. Sebab seharusnya , Inspektorat adalah  Watchdog  yang mengawasi kerja-kerja dari  Gubernuran setiap waktu,” ucapnya.