“Semuanya telah saya sampaikan saat diperiksa Inspektorat. Saya belum mau berkomentar lebih jauh, karena Inspektorat pun belum berkomentar lebih jauh terkait kasus ini,” tulis Mistar via chat WhatsApp kepada Haluan.
Mistar mengatakan, dirinya bukan bermaksud tidak kooperatif. Hanya saja, Ia tidak ingin jawabannya akan menimbulkan kegaduhan dan masalah baru bagi dirinya. “Saya menghormati Inspektorat dan pimpinan,” katanya.
Sedang Zawil Muzaki yang dikontak ke nomor handphone 081378497xxx, tidak menjawab. Pesan yang dikirim, juga tidak dibalas.
Sementara Kepala Inspektorat Sumbar Delliyarti yang dihubungi sebelumnya, tidak bersedia menjelaskan kasus ini. “Karena ini pemeriksaan khusus dan sifatnya internal, jadi kami tidak bisa mengeksposnya. Lantaran sudah ada aturannya seperti itu,” kata Delliyarti.
Saksi Berjemaah
Meski Kepala Inspektorat tidak bersedia mengekspos secara rinci, tapi dari hasil penelusuran Haluan ke berbagai sumber terpercaya, diketahui sesungguhnya pemeriksaan khusus itu sudah berlangsung sejak Agustus 2023 lalu dan puncaknya dua pekan belakangan.
Tujuh orang Tim Khusus Inspektorat yang dibentuk untuk mengusut kasus Bapenda Sumbar telah memeriksa 50 sampai 60 saksi yang berasal dari 18 UPTD Samsat di kota dan kabupaten dan satu UPTD Sistem Informasi yang ada di Padang.





