Ia juga mengatakan, masa kampanye peserta pemilu dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Partai politik menyusun semua kegiatan kampanye berdasarkan tanggal yang sudah ditentukan yaitu 75 hari durasi kampanye.
Untuk menunjang efektivitas pelanggaran kampanye pemilu di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota menggunakan sistem informasi (SIKADEKA). Sistem informasi ini juga dapat diakses oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten dan Kota.
“Selain itu, kita KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota juga memiliki layanan helpdesk kampanye untuk melayani konsultasi peserta pemilu selama tahapan kampanye,” ucapnya.
Imbauan Jokowi di Masa Kampanye
Sementara itu, Presiden, Joko Widodo (Jokowi), memberikan imbauan kepada para peserta Pemilu 2024 dan rakyat Indonesia agar tetap gembira selama menjalani masa kampanye yang dimulai sejak Selasa (28/11) kemarin.
 Wanti-wanti itu Jokowi sampaikan usai menghadiri gerakan tanam pohon bersama di Hutan Kota JIEP, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11).
 “Silakan adu gagasan, adu ide, tapi tetap dengan senyum dan gembira,” kata Jokowi.
Jokowi juga berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan secara aman dan damai. “Kita laksanakan pesta demokrasi ini dengan kita bersama-sama, berharap pesta demokrasi ini semuanya kita jalani dengan damai, aman, penuh dengan senyum, penuh dengan kegembiraan,” ujarnya.














