“Sekarang kita tunggu dululah hasil pemeriksaan inspektorat. Karena inspektorat adalah bagian yang dibentuk untuk melakukan pengawasan. Jika ada temuan-temuan tentu kita harus menunggu laporan dari inspektorat tersebut,” ucapnya.
Meski mengatakan untuk persoalan ini harus ditunggu dulu hasil pemeriksaan inspektorat keluar, Albert tetap menyayangkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pejabat Bapenda.
“Sangat disayangkan, karena yang namanya ASN itu tidak boleh memberi dan menerima sesuatu. Saya sendiri atau Fraksi PDI Perjuangan dari dulu selalu menyampaikan, mengenai keuangan pemerintah semuanya harus transparan dan akuntabel. Selagi prinsip itu tidak dijalankan, pastinya akan selalu terjadi temuan-temuan, dan lain sebagainya,” tukasnya. (h/len)





