Ia menilai sinergi dan gotong royong akan dapat mengurai persoalan sehingga investor tidak takut lagi menanamkan modalnya di Sumbar. Harif menyarankan kepada pemerintah, sebelum membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan investor untuk memberikan HGU, terlebih dahulu menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat dengan melibatkan niniak mamak. Sehingga ketika investor mulai melakukan aktivitas eksploitasi sumber daya alam, tidak ada lagi persoalan.
“Kadang ongkos untuk menyelesaikan persoalan sosial itu sangat mahal dan proses yang panjang. Sehingga investor takut rugi,” ujarnya.
Untuk diketahui, FGD bertema Pemanfaatan Energi Panas Bumi Sumbar yang diadakan Forum Wartawan Peduli Panas Bumi ini dihadiri oleh niniak mamak dan penghulu dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) di seluruh kabupaten/kota di Sumbar, niniak mamak dari LKAAM, dan sejumlah jurnalis di Padang. (h/fdi)





