Ade berharap, masyarakat harus tetap waspada dengan erupsi Gunung Marapi ini. Ia juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terutama dalam menyiapkan skenario evakuasi darurat.
“Mitigasi tetap perlu. Papan rambu evakuasi perlu diperbaiki. Jika ada yang sudah tertutup lumut atau gambarnya sudah kabur, perlu segera dibersihkan. Kemudian masyarakat harus tetap dipastikan untuk tidak mendekati kawah gunung dalam radius tiga kilometer,” pungkasnya.
Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Ade menegaskan, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya puluhan orang pendaki karena terjebak erupsi eksplosif tiba-tiba gunung Marapi pada Minggu (3/12) kemarin.
Menurut Ade Edward, keputusan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar selaku pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Marapi beserta pemangku kepentingan yang telah sepakat membuka jalur pendakian pada bulan Juli lalu, terbukti fatal dan menimbulkan korban jiwa.
“Jalur pendakian dibuka sementara gunung berstatus waspada. Hal ini jelas telah mengabaikan aturan perundang-undangan dan aspek keselamatan pendaki,” ujarnya.
Ade Edward menegaskan, dalam status gunung waspada, semestinya areal di sekitaran puncak gunung harus steril dari aktivitas manusia. Hal ini perlu dipastikan karena waktu terjadinya erupsi tidak bisa diperkirakan dan bisa saja terjadi kapan saja.














