PADANG PARIAMAN

Kasus Tabrak Lari oleh Anggota DPRD Padang Pariaman Dilimpahkan ke Kejaksaan

0
×

Kasus Tabrak Lari oleh Anggota DPRD Padang Pariaman Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kanit Gakkum Satlantas Padang Pariaman, Ipda Novrialdi menyerahkan tersangka kasus tabrak lari, Januar Bakri ke Kejaksaan Negeri Pariaman setelah berkas dinyatakan lengkap. IST

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pariaman, Safarman menjelaskan apabila penuntut umum menilai hasil penyidikan sudah lengkap, maka status berkas perkara menjadi P21. “Selanjutnya penuntut umum akan menyusun dakwaan terhadap kasus ini, kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pariaman,” ujarnya. (h/ahr)