Sementara itu, Ketua LKKS Pasbar, Titi Hamsuardi menyebutkan, tugas pokok LKKS ialah membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilakukan organisasi sosial. LKKS dan masyarakat yang fungsinya menghimpun dan menginformasikan data tentang kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (h/ows)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





