Waspada Ancaman Lahar Dingin
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumbar, Rudy Rinaldy, menambahkan, pemerintah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, telah menetapkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Marapi selama 7 hari ke depan. Masyarakat diminta untuk tidak mendekati puncak Gunung Marapi dalam radius 3 kilometer dari kawah.
“Terkait dengan ancaman lahar dingin yang bersumber dari gunung, PVMBG dan BMKG telah mengeluarkan statemen bahwa gunung Marapi berada di level II atau Waspada, kalau ada ancaman lahar dingin, statemen atau peringatan dininya akan dikeluarkan PVMBG dan BMKG,” ujarnya.
Ia juga memastikan, seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan yang ada di daerah di sekitaran Gunung Marapi, juga telah disiagakan untuk melayani kesehatan masyarakat terdampak erupsi dan hujan abu vulkanik Gunung Marapi.
“Seluruh puskesmas telah disiagakan. Bagi masyarakat yang terdampak atau kecipratan guguran erupsi atau hujan abu vulkanik, segera melapor ke posko kesehatan yang telah kita sediakan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi, Ahmad Rifandi, mengingatkan, adanya ancaman bencana susulan pasca terjadinya erupsi freatik gunung Marapi yang terjadi sejak Minggu (3/12) kemarin,
Ahmad Rifandi mengatakan, setelah terjadinya erupsi, banjir lahar dingin yang membawa muntahan material vulkanis, bisa saja melanda sejumlah aliran anak sungai yang berasal dan berhulu di puncak Gunung Marapi. “Untuk sementara masyarakat diminta untuk tidak mendekati sungai-sungai yang berhulu dari gunung Marapi, Karena lahar dingin berpotensi terjadi jika puncak Marapi diguyur hujan lebat,” ujarnya kepada Haluan Rabu (6/12).





