UTAMA

DPRD Sumbar Sepakati Perda Tanah Ulayat

0
×

DPRD Sumbar Sepakati Perda Tanah Ulayat

Sebarkan artikel ini
BUMD
Gedung DPRD Sumbar

Adapun hal-hal yang diatur dalam regulasi ini diantaranya tentang pengolahan dan pemanfaatan tanah ulayat, pengadministrasian, pemulihan hak ulayat, dan penyelesaian sengketa tanah ulayat.

“Dengan ditetapkannya Ranperda tentang Tanah Ulayat menjadi peraturan daerah diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah ulayat dapat dilaksanakan secara efektif, berdaya guna, berkelanjutan dan dapat melindungi keberadaan tanah ulayat itu sendiri agar tidak berkurang,” tukas Mahyeldi. (h/len)

Baca Juga  Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Geowisata Batu Angus Ternate Jadi Geopark Nasional