Lebih lanjut, ia mengatakan pengumpulan zakat ke Baznas ada beberapa cara. Ada muzaki yang mengantarkan langsung ke Baznas dan ada juga yang melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di desa dan kelurahan serta Kementerian Agama (Kemenag).
“Pengumpulan ada yang melalui UPZ ada yang langsung ke Baznas. Melalui UPZ ada yang di desa dan kelurahan, dan UPZ Kemenag yang kemudian langsung disetor ke Baznas. Ada juga yang melalui rekening,” paparnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Penghimpunan Rizaludin Kurniawan yang menyebut potensi ZIS dan DSKL tingkat nasional sangat tinggi yakni mencapai Rp326,7 triliun. Namun per tahun 2021, realisasinya hanya 4,3 persennya saja, yakni Rp14,1 triliun.
“Untuk total target pengumpulan ZIS-DSKL Nasional tahun 2023, BAZNAS menargetkan penghimpunan Rp33 triliun, yang terdiri dari Rp9,2 triliun BAZNAS RI, 15,8 triliun BAZNAS Provinsi dan Kab/Kota, dan Rp7,9 triliun LAZ,” ujarnya.
Untuk mencapai target demi kelancaran delapan Program Prioritas Nasional Tahun 2023, BAZNAS membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk muzaki, perusahaan, maupun lembaga/instansi. “Mari bergandengan tangan bersama BAZNAS, untuk memberi kesejahteraan kepada mustahik dan membantu peran pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. (h/mta)





