PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar masih terus memproses untuk pemeriksaan dari pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait tewasnya 23 pendaki beberapa waktu lalu. Hal yang sama juga tengah dipersiapkan Ombudsman Perwakilan Sumbar yang juga menjadwalkan pemanggilan BKSDA dalam hal maladministrasi dalam pembukaan jalur pendakian
Jajaran Polda Sumbar, terus memproses untuk segera memanggil dan meminta keterangan petugas BKSDA Sumbar selaku pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Marapi usai meninggalnya 23 orang pendaki saat Gunung Marapi erupsi Minggu (3/12) lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, untuk pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini pihak Polda Sumbar terus mempersiapkan untuk segera melakukan pemeriksaan. Pemeriksan ini kata Dwi, dilakukan untuk mendalami adanya unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya puluhan nyawa pendaki akibat terjebak erupsi Gunung Marapi.
“Kita akan panggil dan kroscek kembali insiden yang terjadi di Gunung Marapi. Sebab di sana BKSDA memungut biaya dari para pendaki yang bakal melakukan pendakian,” ujarnya kepada Haluan Jumat (8/12) di Padang.
Dwi menjelaskan, pemanggilan terhadap BKSDA tersebut, dilakukan karena BKSDA merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan para pendaki yang memasuki kawasan TWA Marapi. “Nanti akan kita dalami apakah ada unsur kelalaian disana. Kita sudah monitoring insiden ini, Yang jelas kita akan panggil dan mintai keterangan kepada Stakeholder yang bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) menduga terjadi maladministrasi dalam proses pembukaan kembali jalur pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi Sumatera Barat.





