UTAMA

Tragedi Marapi, Nestapa Usai Lima Bulan Dibuka

1
×

Tragedi Marapi, Nestapa Usai Lima Bulan Dibuka

Sebarkan artikel ini
Personel Sat Brimob Polda Sumbar dibantu masyarakat dan unsur relawan berhasil mengevakuasi jasad Siska Alfina, Mahasiswa UNP yang menjadi korban erupsi Gunung Marapi Rabu (6/12). Siska Alfina adalah jasad survivor terakhir yang berhasil dievakuasi tim gabungan dari areal sekitaran Puncak Gunung Marapi. IST/HUMAS

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tragedi erupsi Gunung Marapi pada Minggu (3/12) lalu hanya berselang lima bulan usai jalur pendaki yang sebelumnya ditutup sejak awal Januari kembali dibuka. Keputusan untuk membuka jalur pendakian itu dibarengi dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku untuk gunung yang berstatus Waspada II.

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar memberikan penjelasan terkait alasan dibuka kembalinya jalur pendakian Gunung Marapi disaat status gunung tersebut masih ditetapkan berstatus Level II atau Waspada oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Baca Juga  Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Bali Siap Amankan KTT AIS Forum 2023

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati mengatakan, jalur pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Marapi, dibuka setelah  mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah stakeholder terkait dalam upaya membangkitkan kembali pariwisata Sumatera Barat.

“Termasuk dari pemerintahan Kabupaten Agam, Tanah Datar, Dinas Pariwisata Sumbar, BPBD Agam Tanah dan Tanah Datar, Basarnas hingga sampai kepada Wali Nagari Batu Palano, Aia Angek dan Koto Baru,”ujarnya Jumat (8/12).

Pada Juli lalu, jalur pendakian Gunung Marapi kembali dibuka pascaditutup sementara selama tujuh karena erupsi berkali-kali pada Januari 2023. Pembukaan secara resmi jalur pendakian Gunung Marapi, ketika  itu,  bahkan dilakukan bersamaan dengan peluncuran sistem Booking Online pendakian Gunung Marapi oleh Kepala BKSDA Sumbar saat itu, Ardi Andono, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy serta Pemkab Agam dan Tanah Datar,

Baca Juga  Mahasiswa UBH Kuliah Lapangan Ke PT Supreme Energy

Dian mengungkapkan, BKSDA Sumbar sebelumnya telah menetapkan SOP pendakian sebelum terjadinya erupsi Gunung Marapi.  SOP  yang ditetapkan  meliputi waktu pendakian, larangan mendekati kawah, jumlah minimal kelompok pendaki, kelengkapan peralatan pendakian dan lain sebagainya.