“Untuk tanggap darurat terdapat posko siaga nagari, rambu-rambu di jalur pendakian dan juga asuransi bagi pendaki yang terdaftar lewat sistem Booking tiket online,” jelasnya.
Dian menyatakan, SOP pendakian yang diterapkan BKSDA Sumbar sebelum terjadinya erupsi, sebenarnya sama dengan SOP pendakian yang ditetapkan di gunung berstatus level II atau Waspada lainnya di Indonesia.
“Contohnya Gunung Bromo, Kerinci, Rinjani dan lain-lain. Di sana dibolehkan melakukan pendakian sepanjang memiliki mitigasi dan adaptasi bencana,” ungkapnya,
Dian menegaskan, mengingat Gunung Marapi masih terus mengalami erupsi, maka jalur pendakian TWA Marapi telah dinyatakan ditutup pasca erupsi Minggu (3/12) kemarin. Pembukaan kembali akan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari instansi dan lembaga terkait lainnya.
Sekaitan dengan adanya rencana Polda Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap BKSDA Sumbar atas tewasnya 23 orang pendaki, Dian menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif.
“Sebagai warga negara yang baik. jika ada pemanggilan dari Polda Sumbar kami siap untuk memberikan keterangan.” pungkasnya.














