UTAMA

Standar Keamanan Wisata Tak Bisa Ditawar

0
×

Standar Keamanan Wisata Tak Bisa Ditawar

Sebarkan artikel ini
Seorang warga tengah bersepeda berlatar Gunung Marapi di Kota Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar beberapa waktu yang lalu. ist/Adi Prima.

PADANG,HARIANHALUAN.ID – Musibah erupsi Gunung Marapi menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk serius dalam merancang serta memberlakukan aspek keamanan di aspek wisata. Terlebih Sumatra Barat yang terbilang sebagai etalase bencana yang bisa terjadi tiba-tiba seperti erupsi Marapi pada Minggu (3/12) lalu.

Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, akan segera melakukan percepatan sertifikasi penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE diseluruh destinasi wisata yang ada di Sumatra Barat. Langkah itu dilakukan pasca terjadinya insiden erupsi tiba-tiba  Gunung Marapi yang menewaskan 23 orang pendaki Minggu (3/12) lalu.

Baca Juga  Telkomsel Tunjukkan Kapabilitas Mendukung Potensi Ekosistem Industry 4.0  Indonesia di Rangkaian Perhelatan G20 TIIWG ke-3

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda mengatakan, Program sertifikasi CHSE di seluruh destinasi wisata yang ada di Sumbar, sampai saat ini  telah bergulir di beberapa Kabupaten Kota. Namun pada tahun 2024 mendatang, program tersebut akan lebih dimassfikan.

“Untuk sementara kita memberikan imbauan kepada seluruh Kabupaten Kota untuk menerapkan standar CHSE di seluruh destinasi. Namun di  tahun 2024 nanti,  kami sudah menyiapkan   anggaran untuk menyiapkan tim CHSE yang akan melakukan pengecekan dan sertifikasi,” ujarnya kepada Haluan Jumat (8/12).

Baca Juga  FOTO-FOTO: Semalam Minang Tempo Dulu yang Mengesankan di Sumarak Nagari Perempuan Saribu Rumah Gadang

Luhur Budianda menegaskan, sertifikat CHSE adalah bukti bahwa pihak pengelola telah menerapkan prinsip-prinsip Cleanlines (kebersihan) Healthy (kesehatan) Safety (keamanan) dan Environmental Sustainability di destinasi wisata yang dikelolanya.

Agar langkah sertifikasi CHSE bisa berjalan dengan maksimal serta berkekuatan hukum, Dinas Pariwisata Sumbar  juga akan segera menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) pendukung terkait hal itu.