Pada surat keputusan itu, juga dinyatakan bahwa Porprov Sumbar XVI yang awalnya ditetapkan pada tahun 2023, dijadwalkan untuk dilaksanakan di tahun 2025. Sementara Porprov XVII yang awalnya ditetapkan di 2025, dijadwalkan bakal dilaksanakan pada tahun 2027.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, Maifrizon, membenarkan isi surat keputusan Gubernur terkait pembatalan penjadwalan ulang penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI dan XVII tersebut.
“Ya benar, dengan telah ditunjuknya Kota Solok sebagai tuan rumah Porprov XVII tahun 2025. Saya pikir pada tahun 2024 ini kita bisa prepare dan mengkonsolidasikan seluruh cabang olahraga dan memastikan sarana prasarana olahraga tersedia untuk seluruh Cabor yang akan kita pertandingkan,” ujarnya kepada Haluan Minggu (10/12).
Maifrizon menjelaskan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar bersama KONI selaku penanggung jawab penyelenggaraan Porprov, akan melakukan survei untuk memastikan kesiapan seluruh venue pertandingan yang akan digunakan untuk menghelat Porprov mendatang. “Jika KONI menganggap layak dan sesuai Technical Delegate setiap pertandingan, ya akan kita gunakan untuk bertanding,” ungkapnya.
Selaku penyelenggara, lanjut Maifrizon, KONI Sumbar juga akan menyusun dan menetapkan jumlah cabang olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan pada Porprov mendatang. Jika KONI merasa perlu hal itu perlu dituangkan di dalam Surat Keputusan, maka Dispora akan membantu memfasilitasi untuk itu.
“Namun, kita tetap akan mengawasi dan memastikan agar tidak mengada-ada, Artinya persiapan memang harus dimatangkan. Apalagi di tahun 2025 itu konteksnya kita sudah selesai PON dan lebih kepada pembinaan atlet kita di daerah,” katanya.





