Padahal, penyelenggaraan Kejurda tidak kalah pentingnya sebagai ajang evaluasi hasil pembinaan atlet dari tingkat junior, remaja dan senior antar seluruh Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat. “Selama ini, nyaris tidak banyak Cabor yang banyak menyelenggarakan Kejurda. Padahal idealnya setiap Cabor di daerah, minimal mesti menyelenggarakan dua kali Kejurda, Yaitu pada tingkat senior dan Junior,” jelasnya.
Atas dasar sepinya penyelenggaraan Kejurda di hampir seluruh daerah di Sumbar itu, maka wajar saja rasanya jika rata-rata Cabor sangat berharap agar Porprov Sumbar XVI tetap terlaksana. Sebab selama ini atlet-atlet mereka haus kejuaraan dan pertandingan.
“Makanya menurut saya konsep penyelenggaraan Porprov mesti disusun secara matang oleh KONI, Pemprov dan pihak independen yang berkompeten. Artinya siapapun yang mau ikut Porprov, harus taat aturan dan regulasi. Termasuk mesti menyelenggarakan minimal dua kali Kejurda di daerah masing-masing,” tuturnya. (h/fzi)





