Selasa, 6 Januari 2026
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME UTAMA

Asuransi Korban Erupsi Marapi Ditargetkan Segera Cair

Editor: Atviarni
Senin, 11/12/2023 | 16:24 WIB
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyatakan, status Gunung Marapi turun dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada)

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyatakan, status Gunung Marapi turun dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada)

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengupayakan agar para korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan atau klaim asuransi.

“Saat ini BKSDA Provinsi Sumbar dan KLHK sedang melakukan upaya dan pembicaraan dengan pihak asuransi terkait kejadian bencana alam di Gunung Marapi berkenaan asuransi para pendaki,” kata Pelaksana harian (Plh) BKSDA Provinsi Sumbar Dian Indriati di Padang, Sabtu.

Baca Juga  Lemhanas Tinjau Puncak Lawang

Indriati menjelaskan sejak terjadinya erupsi Marapi  Minggu (3/12/2023), lalu Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem melalui BKSDA Provinsi Sumbar, selaku pengelola telah dan terus melakukan upaya-upaya terbaik bagi korban.

Ia mengatakan pendaki  korban erupsi gunung api sedang diupayakan menerima asuransi atau santunan dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa).

“Kami semaksimal mungkin akan membantu korban bencana alam erupsi Gunung Marapi baik yang meninggal maupun luka-luka,” kata Dian.

Baca Juga  Alwaaris Carpets, Sediakan Produk Berkualitas dengan Harga Murah

Ia mengatakan apabila pembicaraan dengan pihak asuransi telah menemukan titik terang, BKSDA Sumbar segera menyampaikannya kepada para pendaki yang menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut. “Sekali lagi mohon doanya, dan BKSDA secepatnya menyampaikan hasil komunikasi dengan pihak asuransi,” ujarnya.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Haluan NagariHeadlinePilihan EditorPresiden JokowiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Wako Hendri Arnis Lantik dan Serahkan SK  1.113 PPPK

Senin, 05/01/2026 | 20:44 WIB

Ekonom Sesalkan Pemerintah Terbitkan 51 Calling Visa Bagi Warga Israel

Senin, 05/01/2026 | 16:29 WIB

Benny Utama Jenguk Korban Penganiayaan di Rao, Minta Kasus Ditangani Serius dan Transparan

Senin, 05/01/2026 | 13:21 WIB

Masyarakat Diizinkan Manfaatkan Kayu Terbawa Banjir, Dishut Sumbar Kebut Pendataan

Senin, 05/01/2026 | 12:58 WIB
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Desindra Deddy Kurniawan

Sumbar Waspada Bencana Susulan

Senin, 05/01/2026 | 12:10 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Batang Aia Muaro Pisang, Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya pada Jumat (2/1) kemarin. Dalam kesempatan itu, ia memerintahkan pengerukan sungai di sejumlah wilayah rawan bencana untuk menekan risiko banjir bandang susulan. IST/ADPIM

Pengerukan Sungai Mendesak untuk Antisipasi Potensi Bencana Susulan

Senin, 05/01/2026 | 12:04 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

2025 dan Air yang Tak Pernah Netral, Refleksi Marxian atas Bencana di Sumatera Barat

Senin, 05/01/2026 | 13:44 WIB

SelengkapnyaDetails

“Penjarahan” Pascabencana Hidrometeorologi di Sumatera: Membaca Fenomena Sosial Hukum dari Kacamata Sosiologi Hukum

Sabtu, 03/01/2026 | 17:09 WIB

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

Kamis, 01/01/2026 | 18:54 WIB

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Nenek Saudah Dikeroyok Pekerja Tambang Ilegal, Posko Sumbar Pulih Desak Negara Hadir dan Bongkar Jaringan PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Lansia Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Ranah Pesisir, Berikut Keterangan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lapau Macang Diguncang Peristiwa Bunuh Diri, Korban Diduga Alami Depresi Akibat Penyakit Menahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumatera Barat, Ayo Bangkit Segera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Hendrajoni Lantik 11 Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di Kampung Lapau Macang, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (5/1/2026) siang. Peristiwa tersebut dibenarkan pihak kepolisian berdasarkan Laporan Tuntas (LT) Polsek Ranah Pesisir.

Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Okdianto, dalam laporan resminya menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di dalam rumah korban yang beralamat di Lapau Macang.

Korban diketahui bernama Zainal, 59 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan perkebunan. Ia ditemukan pertama kali oleh istrinya sendiri, Epis (55), sepulang dari keperluan di luar rumah.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/149910/pria-lansia-ditemukan-meninggal-gantung-diri-di-ranah-pesisir-berikut-keterangan-polisi/
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menuntut terdakwa berinisial UA dengan pidana penjara selama 8 tahun dalam perkara korupsi penyimpangan penggunaan dana desa dan pungutan liar (pungli) Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Senin (5/1/2026).

Sidang pembacaan surat tuntutan tersebut dipimpin Tim JPU Tindak Pidana Korupsi Kejari Pesisir Selatan yang diketuai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Abrinaldy Anwar. Perbuatan terdakwa UA dalam perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp660.764.000.

Kasi Pidsus Abrinaldy Anwar menyampaikan, surat tuntutan dibacakan setelah seluruh agenda pembuktian di persidangan selesai dilaksanakan. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, JPU menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/149958/jpu-tuntut-8-tahun-penjara-terdakwa-korupsi-dana-nagari-sungai-nyalo/.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.