PADANG

Satlantas Polresta Padang Kandangkan 50 Unit Sepeda Motor, Ini Pelanggaran yang Didominasi!

1
×

Satlantas Polresta Padang Kandangkan 50 Unit Sepeda Motor, Ini Pelanggaran yang Didominasi!

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengendara sepeda motor di bawah umur dan tidak menggunakan helm masih banyak ditemukan di jalan raya.

Pada Selasa (12/12/2023), personel Satlantas Polresta Padang mengamankan puluhan pengendara tersebut saat melakukan patroli.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang, Iptu Rudi Chandra mengatakan, patroli yang dilakukan oleh personel Satlantas untuk menindak para pelanggaran kasat mata. Alhasil, petugas menilang 50 kendaraan.

“Patroli dilakukan pada pagi dan personel disebar di seputaran Kota Padang. Alhasil, puluhan kendaraan yang melakukan pelanggaran masih banyak kita temui,” ujarnya.

Baca Juga  Hari Ke-4 Operasi Zebra Singgalang 2024, Satlantas Polresta Padang Amankan 15 Truk

Ia menyebutkan, puluhan kendaraan itu ditilang dan dikandangkan. Paling banyak ditemukan, yakni tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

“Saat petugas melakukan patroli, ditemukan anak di bawah umur berboncengan bahkan tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor. Makanya, kita mengambil tindakan tegas, yaitu tilang dan dikandangkan,” ujar mantb Kanit Laka Lantas Polres Padang Pariaman.