Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

Keluarga Tegaskan Saham yang Dipersoalkan Deni Yolanda Sudah Dibagi

Editor: Nasrizal
Rabu, 13/12/2023 | 15:10 WIB
KHI

Fadhli Alhusaini dan Mulyadi, kuasa hukum 14 tergugat keluarga besar almarhum Haji Syaarani Ali memberikan keterangan pers di Padang, Rabu (13/12/2023). IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Merasa tersudutkan dengan pernyataan Deni Yolanda, pemohon gugatan warisan di sejumlah media, keluarga besar almarhum Haji Syaarani Ali khususnya 14 tergugat dalam perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Agama Padang angkat bicara.

Sebanyak 14 orang tersebut adalah keluarga besar Deni Yolanda. Enam diantaranya adalah kakak kandung Deni dan delapan orang lainnya adalah keponakannya, yang merasa bingung dengan pernyataan Deni di sejumlah media beberapa waktu lalu, karena dinilai sangat bertolak belakang dengan kenyataannya.

Fadhli Alhusaini dan Mulyadi, tim kuasa hukum 14 orang ini menyatakan, apa yang dibeberkan Deni Yolanda tersebut sangat membingungkan keluarga besar almarhum Syaarani Ali, karena hal-hal yang disampaikan tersebut adalah kebohongan dan fitnah karena bertolak belakang dengan faktanya.

Berkenaan dengan pernyataan Deni bahwa sampai saat ini dia belum menerima saham-saham warisan, Fadhli menerangkan bahwa keluarga besar tidak tahu saham apa yang dimaksud tersebut. ”Jika yang dimaksud Deni Yolanda adalah saham-saham dalam PT RIS Investindo Sarana dan PT Pangkalan Niaga, maka pernyataan Deni tersebut tidak benar dan merupakan suatu kebohongan, karena semua warisan almarhum Syaarani Ali dan almarhum Hajjah Rosmainar yang berupa saham-saham dalam PT RIS Investindo Sarana dan PT Pangkalan Niaga telah dibagikan kepada delapan ahli waris, yaitu Del Aswi, Dodi Delvy, Delvi Citra, Dorismar, Defri, Desnita, Desi Alfarina dan Deni Yolanda,” katanya, Rabu (13/12/2023).

Secara hukum, katanya, semua saham warisan almarhum Haji Syaarani Ali dan almarhumah Hajjah Rosmainar telah dibagikan kepada delapan ahli waris. Pembagian tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan 8 ahli waris tersebut, yaitu Del Aswi, Dodi Delvy, Delvi Citra, Dorismar, Defri, Desnita, Desi Alfarina, Deni Yolanda dan masing-masing mereka telah menerima seluruh saham yang dibagi sesuai dengan kesepatan bersama tersebut. Deni Yolanda hadir dalam beberapa RUPS PT RIS Investindo Sarana dan PT Pangkalan Niaga, dan perlu dicatat bahwa dalam RUPS-RUPS tersebut Deni Yolanda hadir selaku pemegang saham.

”Ini membuktikan bahwa dia telah menerima saham-saham itu dan juga telah menggunakan hak-haknya yang timbul dari saham-saham tersebut, antara lain hak untuk hadir dan mengeluarkan suara dalam RUPS. Sebagai salah satu bukti bukti saham-saham telah diterima oleh ahli waris, yaitu Dodi Delvy telah menjual seluruh saham miliknya yang dia terima dari pembagian warisan saham-saham tersebut dan perlu diingat bahwa Deni Yolanda juga hadir dalam RUPS yang menyetujui penjualan seluruh saham Dodi Delvy, serta dalam RUPS tersebut Deni memberikan suara setuju,” ujar Fadhli .

Saham-saham kedua perusahaan tersebut tidak dicetak dalam bentuk surat saham, sehingga tidak ada surat saham yang dapat diserahkan, namun sampai saat ini Deni Yolanda tercatat sebagai pemegang saham dengan jumlah saham yang sama dengan jumlah yang diterima Deni Yolanda pada saat pembagaian saham tersebut dilakukan. Warisan berupa saham dalam PT PT RIS Investindo Sarana sebanyak 1.000 saham, dimana Deni Yolanda memperoleh 120 saham atau 12 persen dari jumlah saham warisan dan warisan saham dalam PT Panggkalan Niaga sebanyak 59 saham, dimana Deni Yolanda memdapatkan sebanyak tujuh saham atau 12 persen dari jumlah saham warisan.

Laman 1 dari 3
123Next
Reporter: Fauzi
Tags: KHIPengadilan AgamaPT Pangkalan NiagaPT RIS Investindo Sarana
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Dharmasraya

Polres Dharmasraya Bongkar Peredaran Narkoba, Pemuda Simpan Paket Besar Ganja

Rabu, 03/12/2025 | 19:05 WIB
Ganja

Seorang Pemuda Nekat Simpan Ganja dalam Dompet

Rabu, 03/12/2025 | 18:56 WIB
Prabowo Janji Bangun Kembali Infrastruktur dan Bantu Rumah Warga yang Rusak Akibat Terdampak Bencana di Sumbar

Prabowo Janji Bangun Kembali Infrastruktur dan Bantu Rumah Warga yang Rusak Akibat Terdampak Bencana di Sumbar

Senin, 01/12/2025 | 20:01 WIB
Tiga Jenazah Korban Longsor di Jembatan Kembar Berhasil Dievakuasi

Tiga Jenazah Korban Longsor di Jembatan Kembar Berhasil Dievakuasi

Sabtu, 29/11/2025 | 16:15 WIB
BPBD Dharmasraya Tetapkan Kondisi Siaga III Sungai Batanghari

BPBD Dharmasraya Tetapkan Kondisi Siaga III Sungai Batanghari

Sabtu, 29/11/2025 | 13:30 WIB
Seorang Warga Hanyut di Sungai Batang Bangko, Tim SAR Solsel Optimalkan Pencarian dari Lubuk Ulang Aling

Seorang Warga Hanyut di Sungai Batang Bangko, Tim SAR Solsel Optimalkan Pencarian dari Lubuk Ulang Aling

Sabtu, 29/11/2025 | 13:15 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Sitinjau Lauik Hari ini Kamis (4/12).
Diharapkan untuk masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar berhati - hati.
  • PADANG, HALUAN— Kian hari, dampak bencana Sumatera, makin dahsyat. Jumlah korban meninggal dan hilang, terus bertambah. Kerusakan fisik dan kerugian non material, melonjak tajam. Sampai tadi malam, hampir semua elemen masyarakat, mendesak dan meminta pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas petaka yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.