PERISTIWA

Hakim PN Padang Nyatakan Reni Rani Tidak Bersalah

1
×

Hakim PN Padang Nyatakan Reni Rani Tidak Bersalah

Sebarkan artikel ini

“Dengan dikeluarkannya dua kali SPDP ‎ini, kemurnian dari penyidikan tindak pidana harus dipertanyakan,” katanya.

Terakhir dia mengatakan, ‎berdasarkan putusan peradilan ini pihaknya akan menjemput kliennya, Reni Rani yang saat ini masih ditahan di Polsek Padang Timur.

“Setelah hakim memutuskan pada detik itu juga tidak ada seorang atau lembaga apapun yang dapat mengekang kebebasan klien kami,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Longsor Susulan di Perbatasan Tanah Datar-Agam, Satu Orang Tewas Tertimpa Material