Bawaslu, kata Lolly, usai menyusun kajian laporan hasil pengawasan siber, akan langsung meminta untuk men-take down kepada pihak berwenang. Lolly menyebut hal itu bertujuan untuk mencegah dampak negatif dari sebaran konten pelanggaran tersebut.
“Dalam masa kampanye yang tersisa, Bawaslu mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan aduan melalui email [email protected], hotline 08119810123, posko aduan masyarakat di kantor pengawas Pemilu, dan laman portal Jarimu Awasi Pemilu https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/ pengaduan,” tuturnya. (h/fdi)
Grup WhatsApp harianhaluan.id
+ Gabung





