Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
AGAM

Jumlah Kasus HIV/AIDS Meroket di Agam dan Bukittinggi

0
×

Jumlah Kasus HIV/AIDS Meroket di Agam dan Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
PDPAI saat beraudiensi dengan Bupati Agam, Andri Warman di Mess Pemkab Agam, Belakang Balok, Bukittinggi, Rabu (13/12). Pada kesempatan itu, PDPAI mengajak pemda untuk berkomitmen memerangi HIV/AIDS. IST

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Perhimpunan Dokter Peduli AIDS (PDPAI) Bukittinggi mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam untuk bersama-sama memerangi penyebaran dan penularan virus HIV/AIDS.

Hal ini disampaikan saat PDPAI beraudiensi dengan Bupati Agam, Andri Warman di Mess Pemkab Agam, Belakang Balok, Bukittinggi, Rabu (13/12). Salah seorang anggota PDPAI, Dapit mengatakan, saat ini di Sumatera Barat (Sumbar), khususnya di Agam dan Bukittinggi, angka positif HIV/AIDS mengalami kenaikan yang cukup tinggi. “Oleh sebab itu, kita mengajak pemerintah daerah untuk dapat bersama-sama dalam menekan angka penyebaran dan penularan penyakit tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, persoalan ini bukan hanya masalah petugas kesehatan saja, tapi juga memerlukan peran dari pemerintah daerah agar persoalan ini bisa segera teratasi.

Baca Juga  Agam Tingkatkan Capaian PAD 2024 dengan Intensifkan Pemungutan Pajak

“Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah penyebaran dan penularan, di antaranya menyosialisasikan kepada masyarakat atau membuat kebijakan, salah satunya dengan mewajibkan bagi calon pengantin (catin) untuk melakukan medical check up agar bisa terdeteksi, atau upaya-upaya lainnya,” ujarnya.

Untuk itu, katanya, perlu keterlibatan semua pihak, agar angka atau kasus ini tidak bertambah lebih banyak lagi.

Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman mengaku sangat setuju dan mendukung penuh dalam upaya pencegahan penularan HIV/AIDS ini. “Kami pemerintah daerah (pemda) sangat mendukung, karena ini dapat mengancam masa depan generasi penerus,” ujarnya.

Baca Juga  Pesantren Ramadan Unggulan SMA-SMK 1446 H di Agam Resmi Dibuka