Indira menyatakan, sampai saat ini LBH Padang telah merekam dan mengadvokasi puluhan bahkan ratusan letusan konflik agraria di berbagai wilayah di Sumbar. Penolakan masyarakat terhadap aktivitas investasi di berbagai titik konflik agraria, terjadi dan muncul karena sejak awal mereka tidak pernah diajak berkomunikasi dan dimintai tanggapan terkait rencana investasi atau pembangunan yang akan dijalankan Pemerintah atau swasta di wilayah kelola mereka.
Berangkat dari kenyataan itu, sebut Indira, dokumen RTRW yang akan memuat dan mengatur pola peruntukkan dan zonasi pemanfaatan ruang wilayah daratan maupun pesisir, harus dipastikan berjalan dengan melibatkan partisipasi aktif yang bermakna bagi masyarakat terdampak.
Selain itu, dokumen RTRW Sumbar juga harus mempertimbangkan isu climate change atau perubahan iklim yang salah satu penyebab utamanya adalah terjadinya alih fungsi hutan dan lahan secara masif di kawasan hutan Sumbar yang memang sejak lama telah mengalami deforestasi sedemikian parahnya. “Kondisi akan semakin memburuk jika RTRW mengabaikan daya dukung dan daya tampung di sekitar lingkungan. RT-RW harus dipastikan tidak merenggut ruang hidup masyarakat dan merusak lingkungan hidup,” ujarnya.
Indira Suryani mengungkapkan, LBH Padang menemukan sejumlah substansi bermasalah dan dinilai berbahaya di dokumen draft Ranperda RT-RW Sumbar 2023-2043. Substansi itu berkaitan dengan aktivitas tambang di kawasan hutan, serta pada bidang energi baru terbarukan khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) Geothermal.
Dikatakannya, salah satu pasal di bidang pertambangan, bahkan seolah hendak melegalkan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan lindung yang semestinya sesuai dengan Undang-Undang Kehutanan adalah wilayah konservasi.
“Makanya kami butuh data terkait pemanfaatan ruang dan kawasan yang diatur didalam Ranperda RTRW ini. Kami ingin melihat sejauh mana Gubernur Sumbar telah melibatkan respon partisipasi aktif dan bermakna bagi masyarakat terdampak. Tidak hanya kepada pemerintah Kabupaten Kota, tapi juga kepada semua orang yang terdampak,” kata Indira. (h/fzi)














