UTAMA

Walhi Sumbar Sorot Sejumlah Substansi  Muatan Bermasalah yang Tercantum dalam Draf Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043

1
×

Walhi Sumbar Sorot Sejumlah Substansi  Muatan Bermasalah yang Tercantum dalam Draf Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043

Sebarkan artikel ini
Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Tommy Adam

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar menyoroti sejumlah substansi  muatan bermasalah yang tercantum dalam draf Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043.

Kepala Bidang Advokasi Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan, substansi muatan bermasalah tersebut, diduga sengaja diselipkan pihak-pihak tertentu  demi melegalkan suatu aktivitas yang telah jelas merupakan perbuatan melawan hukum.

“Misalnya di sektor pertambangan, ada indikasi program yang mencoba untuk melegalkan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan lindung. Padahal jika kita lihat kebelakang, deforestasi di Sumatera Barat telah meningkat tajam,” ujarnya pada forum hearing penyusunan Ranperda RTRW di DPRD Sumbar Senin (11/12) lalu.

Baca Juga  Kalah 1-0 dari Thailand, Timnas U23 Indonesia Kubur Impian Raih Emas SEA Games

Tommy mengungkapkan, sejauh ini Sumbar telah mengalami banyak bencana ekologis seperti banjir bandang yang terjadi karena begitu masifnya   alih fungsi lahan yang terjadi di dalam kawasan hutan Sumbar. 

Kenyataan ini dinilai  kontras dengan muatan substansi dokumen  Ranperda RTRW Sumbar pada nomor 2,7 soal pengembangan kawasan pertambangan  di  poin a yang menyatakan bahwa  inventarisasi daerah yang berpotensi untuk usaha pertambangan yang berada pada kawasan hutan lindung, akan dilaksanakan Dinas Energi Sumber Manusia (ESDM) Sumbar di seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga  Langkah Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN Sumbar Gelar Rakor Perencanaan AKS 2023

Keganjilan serupa, lanjut Tommy, juga ditemukan pada  penetapan Kawasan Strategis Provinsi  (KSP) Air Bangis Pasaman Barat yang bahkan beberapa waktu lalu sempat  menuai reaksi penolakan dan demo berjilid-jilid oleh ribuan  masyarakat terdampak di Kota Padang.