Ia mengatakan, sejak awal Walhi Sumbar telah meminta data digital spasial pola pemanfaatan ruang yang dijadikan dasar penyusunan Ranperda RTRW Sumbar tahun 2023-2043. Namun sampai saat ini, dokumen itu tidak kunjung diberikan oleh dinas terkait.
“Data itu sangat susah kami dapatkan. Sehingga untuk membaca peta dengan skala satu banding satu juta ini, sangat tidak masuk akal bagi kami untuk melihat dan mengkritisi. Apa yang mau kami kritisi dari peta yang begitu kecil skalanya ini. Kami berharap DPRD Sumbar untuk bisa membantu kami memintakan data ini kepada pihak terkait,” pungkasnya. (h/fzi)














