Ia menyebut, penilaian akreditasi puskesmas ini dilakukan setiap lima tahun sekali. Artinya, apakah Puskesmas ini selalu siap melayani masyarakat dengan pelengkapan yang sesuai dengan akreditasinya.
Ia berharap dengan dilakukannya reakreditasi puskesmas ini akan dapat memberikan pelayanan prima, karena menurutnya jika pemerintah pusat tidak puas maka sifatnya relatif. “Seluruh jajaran UPT dibawah Dinas Kesehatan akan terus berbenah dan kami sangat berharap masukan dan informasi dari masyarakat,” tuturnya. (h/mdi)














