WEBTORIAL

Duduak Basamo Tokoh Lintas Etnis dan Agama, Mahfud MD Janji Perjuangkan Hak Ulayat dan Adat

2
×

Duduak Basamo Tokoh Lintas Etnis dan Agama, Mahfud MD Janji Perjuangkan Hak Ulayat dan Adat

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD saat acara duduak basamo dengan tokoh lintas etnis dan agama. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Menko Polhukam yang juga Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD melanjutkan safarinya di hari kedua ke Kota Padang, Senin (18/12). Usai shalat subuh berjamaah di Masjid Al Hakim Islamic Center, Kota Padang bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Mahfud menuju ke Gedung Long See Tong, Perkumpulan Keluarga Lie-Kwee, Jalan Niaga, Kota Padang.

Mahfud disambut alunan musik khas Tiongkok. Pertemuan yang berlangsung santai ini disambi ngopi bareng dan makan sate dan ketupat sayur khas Padang. Sejumlah perwakilan masyarakat adat ingin Mahfud mengawal perlindungan hak-hak ulayat dan adat. Selain itu, Cawapres pasangan Ganjar Pranowo ini diminta mengawal sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumbar, sebagai bukti bahwa pemerintahan menghargai Sumbar. Sebab, kata mereka, tak ada Sumbar, maka tak ada Indonesia. “Kalau sudah terpilih, jangan lupakan Sumatra Barat ya pak Mahfud,” tutur salah satu tokoh dari etnis Tionghoa ini.

Baca Juga  Pastikan Kondisi Optimal, Kapolres Dharmasraya Periksa Kendaraan Dinas Bermotor

Tokoh Mentawai, Pdt Firman Simanjutak, juga menyampaikan pesan serupa yakni perlindungan dan pembangunan masyarakat adat. Apalagi, sejak Mentawai  jadi kabupaten, pembangunan mandek. Sedangkan tokoh Nias, Nahdlatul Ulama, dan perwakilan kelompok lainnya mendoakan Mahfud MD terpilih sebagai Cawapres agar bisa mengawal dan menjaga kebhinekaan.

Mahfud pun berkomitmen untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat. Apalagi, akademisi dan masyarakat sipil termasuk masyarakat adat di Indonesia, sudah puluhan tahun memperjuangkan dan mengadvokasi hal ini.

Baca Juga  KPUM dan PPUM-SiMamak, Solusi Modal UMKM

“Masalah perlindungan terhadap hak adat dan tanah ulayat. Bukan hanya di Padang, Sumbar, tapi di daerah lain banyak. Diambil oleh pengembang. Kita belum ada peraturan pemerintah tentang hak-hak adat. Hukum adat itu kan tak tertulis. Tetapi terlukis. Sehingga rentan terjadi pencaplokan lahan. Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah,” tuturnya.

Mahfud juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dalam beragam perbedaan. Di Islam, terlebih Nahdlatul Ulama, perbedaan beragama adalah fitrah. Tidak boleh saling bermusuhan.”Semua keyakinan di Indonesia itu dilindungi. Ini yang harus dipelihara. Siapapun yang terpilih, harus menjaga kebhinekaan dan memelihara kerukunan,”ujarnya.