Pada kesempatan itu, selain memintai keterangan secara lisan, penyidik juga meminta fotocopy serta softcopy dokumen surat menyurat yang berkaitan dengan insentif upah pungut pakak daerah sejak bulan april 2022 sampai dengan bulan Agustus 2023 kepada Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi.
Pantauan Haluan saat itu, Maswar Dedi tampak mendatangi ruang penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sumbar dengan mengenakan baju kemeja batik berwarna gelap. Namun sayangnya, meski sempat berpapasan dengan Wartawan Haluan di sela pemeriksaan, Maswar Dedi tidak bersedia memberikan keterangan. (h/fzi/dan)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





