“Kami juga melakukan pelatihan penggiat narkoba mulai dari guru serta perangkat nagari atau jorong yang akan menjadi agen bersih narkoba. Kita juga melakukan tes urine bagi pelajar, instansi, dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Rehabilitas BNNK Pasbar, Dewi Rosa Rianti menambahkan kegiatan rehabilitasi juga dilakukan pada program Nagari Bersinar dengan intervensi berbasis masyarakat (IBN) berupa rehabilitasi.
“Kami membentuk agen pemulihan dan mengadakan rehabilitas di tengah masyarakat. Agen pemulihan itu direkrut dari tokoh masyarakat, perangkat nagari/jorong, dan dari tenaga kesehatan posyandu,” katanya.
BNNK Pasbar berharap pihak nagari pada 2024 dapat membuat peraturan nagari (perna) terkait upaya bersih dari narkoba. “Peran serta semua pihak sangat diharapkan dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Pasbar,” harapnya. (h/ows)





