Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Heri Martinus mengatakan, di lokasi yang sebelumnya dilarang untuk melakukan aktivitas galian C sudah diperbolehkan lagi. “Untuk lokasi yang ada potensi batu columnar joint sekitar 3,5 hektare tidak dibolehkan untuk ditambang, tapi kawasan lain dalam wilayah IUP masih boleh,” katanya. (h/ahr)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





