UTAMA

Selama 2023, Jumlah Kasus Narkoba di Padang Meningkat 25,8 Persen

6
×

Selama 2023, Jumlah Kasus Narkoba di Padang Meningkat 25,8 Persen

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap dan jajaran saat menggelar ungkap kasus akhir tahun di Mapolresta Padang, Rabu (27/12). Tercatat, jumlah kasusu narkoba di padang tahun ini mengalami peningkatan. Fauzi

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Polresta Padang mencatat, sepanjang tahun 2023 kasus penyalahgunaan narkotika dan angka kejahatan di Kota Padang mengalami peningkatan sebesar 25,8 persen dibanding tahun lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Ferry Harahap dalam pemaparan pencapaian kinerja akhir tahun dengan awak media, Rabu (27/12). “Pada tahun 2022 lalu, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika tercatat berjumlah sebanyak  242 kasus. Sementara pada tahun 2023 ini, angkanya meningkat  menjadi 325 kasus,” ujarnya.

Kenaikan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika itu juga diikuti dengan  peningkatan jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun 2022 lalu kami mengamankan 286 pelaku. Sementara pada tahun ini jumlah pelaku bertambah menjadi 402 orang. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 28,8 persen,” ujarnya.

Baca Juga  Korban Meninggal Dunia Akibat Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut dan Sumbar Menjadi 442 Jiwa

Adapun rata-rata usia pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan sepanjang tahun 2023 ini didominasi umur di atas 36 tahun sebanyak 220 orang atau sekitar 59,5 persen. Sementara pada posisi kedua, rentang usai pelaku penyalahgunaan narkotika di usia  19-25 tahun sebanyak 167 atau 46 persen.

“Barang bukti yang disita juga terjadi peningkatan, khususnya jenis sabu dan ekstasi. Pada tahun 2022 sebanyak 676,5 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi. Sementara pada tahun 2023, sebanyak 937,74 gram sabu dan 88 butir pil ekstasi,” ucapnya.

Baca Juga  KPPI Sumbar Kecam Aksi Persekusi Terhadap LC Karaoke di Pessel

Ia juga mengatakan, aparat kepolisian beserta Forkopimda Padang juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa ganja sebanyak 10.853,08 gram dan 174 gram sabu pada tanggal  21 Agustus 2023 lalu.