“Selain meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika, juga terjadi peningkatan laporan polisi pada kasus kriminal umum yang ditangani Satuan Reserse Kriminal,” katanya.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2023 ini juga terjadi peningkatan jumlah laporan polisi (LP) sebesar 42 persen. Tercatat, pada tahun 2022 berjumlah 1.293 LP, sementara tahun 2023 berjumlah 1.845 LP. Dalam penyelesaian kasus, terjadi penurunan sebanyak 28 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Lanjut ia menjelaskan, sepanjang tahun 2023 ini kasus yang menyita perhatian di antaranyapencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia merinci, terdapat 1.224 kasus pada rentang waktu Januari-Desember 2023 dengan angka tertinggi pada kasus curat sebanyak 219 kasus, curanmor 114 kasus, 65 kasus cabul, dan sisanya kasus curat. (h/fzi)














