PADANG, HARIANHALUAN.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) telah berhasil melakukan pencegahan sebanyak 133 dugaan pelanggaran kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam sebulan terakhir.
Koordinator Divisi Humas, Informasi dan Data Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, menyampaikan, sejak masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November hingga 28 Desember 2023, pihaknya sudah melakukan 133 pencegahan dugaan pelanggaran kampanye.
“Ada 133 pencegahan yang berhasil kita lakukan, dalam bentuk surat imbauan. Kita ada dua pola, preventif yaitu pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran, dan preventif yaitu pencegahan pada saat akan terjadinya pelanggaran,” ujarnya kepada Haluan, Kamis (28/12).
Mohammad Khadafi mengatakan, ada 6 perkara dari ratusan dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Di antaranya, satu perkara di Sawahlunto yang sedang dalam proses.
“Di Sawahlunto ada 1 perkara yaitu kasus ada kesepakatan caleg dengan pemilih. Apakah ada janji-janji politik, seperti politik uang dan lain-lain sedang dalam penelusuran,” katanya.
Kemudian, di Agam ada tiga perkara yang sedang dalam proses, yaitu dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah, perusakan alat peraga kampanye (APK), dan politik uang. Lalu, di Pesisir Selatan satu kasus pidana pemilu setelah dilakukan proses tidak terbukti, dan Pasaman Barat ada satu kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) sudah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.





