SAWAHLUNTO, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024 tingkat Kota Sawahlunto di Aula Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) pada pekan lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan teknis pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara kepada badan Ad Hoc, sehingga semua badan Ad Hoc memahami seluruh tahapan.
Selanjutnya, melakukan uji coba penggunaan aplikasi Sirekap oleh badan Ad Hoc, sehingga seluruh badan Ad Hoc dapat mengoperasikan aplikasi tersebut dengan baik.
Bimtek ini diikuti sebanyak 200 peserta yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kota Sawahlunto serta dari pihak eksternal KPU Kota Sawahlunto.
Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani saat membuka bimtek itu menyampaikan kepada jajarannya agar melaksanakan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip kepemiluan.
“Karena kegiatan-kegiatan pemilu itu sudah terjadwal dan sudah ada proseduralnya. Tercepat ataupun terlambat kita melaksanakan jadwal sesuai tahapan, kita sudah melanggar yang namanya pelanggaran administrasi. Ujung dari pelanggaran administrasi adalah etik dan pidana,” ungkapnya.





