Ia juga menjelaskan, over capacity yang dialami TPA Regional Payakumbuh, sebenarnya telah diprediksi sejak lama, seperti halnya yang diprediksi juga akan terjadi di TPA Air Dingin Kota Padang.
Atas dasar itu, dirinya telah memerintahkan jajaran Dinas Lingkungan Hidup Sumbar untuk segera berkoordinasi dan melakukan pembahsan bersama pemerintah kabupaten kota, guna menentukan langkah pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
“Kenapa?, karena tidak mungkin hanya dengan TPA yang sifatnya hanya memindahkan bukannya menyelesaikan. Kita ingin kedepannya ada langkah penyelesaian,” ucap Gubernur.
Ia menyampaikan, sejauh ini Pemprov Sumbar telah melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya mengurangi timbulan sampah. Salah satunya adalah dengan menggandeng Badan Usaha Milik Nagari/Desa (BumNag/BumDes) untuk ikut melatih masyarakat yang berada di sekitaran pasar, untuk ikut ambil bagian dalam pengolahan sampah pasar organik.
“Kita latih mereka, kita fasilitasi dan memberikan peralatan, karena sampah organik ini bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak, pupuk organik, media budidaya maggot dan penggunaan lainnya,” tutur Gubernur Mahyeldi. (*)





