Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
PENDIDIKAN

Bekali Santri dengan Fiqih Mawaris, Kauman Gelar Kuliah Umum

0
×

Bekali Santri dengan Fiqih Mawaris, Kauman Gelar Kuliah Umum

Sebarkan artikel ini
Bekali Santri dengan Fiqih Mawaris, Kauman Gelar Kuliah Umum
HARIANHALUAN.ID – Dalam upaya penguatan pemahaman ilmu warisan bagi santri, Pondok Pesantren (Ponpes) Kauman Muhammadiyah menggelar kuliah umum Fiqih Mawaris. Kuliah umum yang berlangsung di aula buya Hamka ini menghadirkan Ustaz Ghany Ramadhani, Lc., Diplom. Jumat (12/1/24).
Humas Ponpes Ponpes Kauman kepada media ini Sabtu (13/1/24) menyebutkan Ghany yang alumni Universitas Al Azhar Kairo tersebut mengatakan bahwa perihal harta kerap kali menjadi sumber perselisihan, terlebih kekayaan yang ditinggalkan oleh orang yang telah wafat. Karena itu sebutnya Islam mengatur perihal warisan dalam pembahasan mawaris.
“Agar warisan berkah, ikuti aturannya. ikuti hukum dan syariatnya. Karena jika tidak, di dalam kata ‘warisan’ ada penggal kata ‘war’. War dalam artian sebenarnya. Berapa banyak orang yang bertengkar karena warisan. Berapa banyak anak-anak tersisihkan karena warisan. Makanya ini sangat penting untuk dipelajari,” katanya.
Ia juga menyebutkan hadis yang mewajibkan untuk mempelajari tentang ilmu waris tersebut. Dalam hadits itu sebutnya Rasulullah SAW memberikan perintah untuk mempelajari ilmu tersebut.
Ditambahkannya pada masa sekarang banyak kaum muslim yang tidak paham dengan ilmu mawaris, lantaran rumit dalam mempelajari dan praktiknya. Sehingga membuat masyarakat saat ini membagi harta warisan menurut kehendak masing-masing tanpa berdasarkan keilmuan Islam.
Sementara Mudir Pondok Pesantren Kauman, Dr. Derliana memaparkan bahwa kegiatan kuliah umum ini merupakan program pondok pesantren dalam mempersiapkan lulusan yang mampu menjadi pilar kehidupan di tengah-tengah masyarakat umumnya dan keluarga khususnya.
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai pemenuhan standar kelulusan (SKL) yang ditetapkan oleh pondok pesantren tetapi lebih daripada itu menjalankan apa yang telah dianjurkan oleh Allah SWT. Ia mengatakan sangat berbahaya bilamana sebagai lembaga pendidikan pondok pesantren, santrinya tidak paham perihal warisan.
Derliana juga menambahkan bahwa selain fikih mawaris, Pondok pesantren juga akan menggelar kuliah umum dengan pembahasan manasik haji dan juga ilmu falak. Semuanya sebut Derliana sebagai syarat kelulusan. (rel/yan).
Baca Juga  “Lost Learning” Segera Jadi Perhatian