POLITIK

Bawaslu Padang Pariaman Lakukan Pengawasan Melekat Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

1
×

Bawaslu Padang Pariaman Lakukan Pengawasan Melekat Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin didampingi oleh Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal saat melakukan pengawasan proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara. ALDI

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman melakukan pengawasan melekat terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Limpato, Sungai Sariak.

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa surat suara disortir dan dilipat dengan benar.

Mantan Wali Nagari ini mengaku sudah menempatkan anggotanya untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman.

Baca Juga  Hasil Pengawasan Coklit, Di Lima Puluh Kota Ditemukan Perjokian

“Bawaslu menempatkan petugas yang stand by di Logistik KPU untuk mengawasi proses penyortitan dan pelipatan surat suara. Sebanyak 3 Petugas per 8 jam dan dilanjutkan 3 orang lagi dari jam 4 sore sampai dengan jam 12 malam,” kata Azwar Mardin kepada Haluan Selasa (16/1).

Menurut dia, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan supaya proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan serta tidak ada pihak yang diuntungkan maupun dirugikan.

Baca Juga  Nevi Zuairina Tegaskan Komitmen PKS Maksimalkan Pelayanan Rakyat

Dalam kegiatan tersebut, KPU Padang Pariaman melibatkan 250 petugas untuk melipat, menyortir, mengecek dan mempacking surat suara Pemilu di gudang logistik KPU Padang Pariaman sampai tanggal 19 Januari 2024.