“Pada PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye, maka kami Bawaslu dan bersama jajaran kecamatan dan semua sangat siap dalam hal ini adalah mengontrol bagaimana peserta pemilu ini melakukan kampanye,” kata Azwar. (h/ahr)
Laman 2 dari 2
Reporter:
ALDI














