UTAMA

Status Siaga Darurat, 158 Warga Terdampak Erupsi Marapi

2
×

Status Siaga Darurat, 158 Warga Terdampak Erupsi Marapi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan status siaga darurat seiring dengan terus meningkatnya aktivitas erupsi Marapi.
Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan status siaga darurat seiring dengan terus meningkatnya aktivitas erupsi Marapi.

Sementara, 58 orang berada di Kecamatan Sungai Puar dari 14 rumah terdata dengan jumlah KK sebanyak 17 di daerah Jorong Simpang Tiga, Padang Tarok, Limo Kampung dan Jorong Sariak. 

Menurutnya Bambang, kearifan lokal masyarakat setempat ikut mempengaruhi aktivitas pengungsian warga yang hanya meninggalkan rumah di malam hari. “Warga terdampak diterima menginap oleh kerabatnya yang berada di zona aman dengan keterikatan hubungan adat atau satu suku, meski begitu tim gabungan tetap mengawasi dan memastikan keamanannya,” kata Kalaksa.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Segera Terbitkan Surat Edaran dan Imbau Kabupaten/Kota Siapkan Sektor Wisata

Bambang Warsito mengaku telah mengirimkan surat siaga bencana kepada Pemda setempat.

Ia menyebut surat siaga darurat bencana itu juga telah diteken oleh Bupati Agam. Mulai berlaku terhitung tanggal 10 Januari sampai 24 Januari mendatang. “Bupati Agam kita sarankan, kita keluarkan surat siaga darurat bencana dan sudah ditandatangani oleh Bupati. Status siaga darurat mulai tanggal 10 sampai 24 Januari,” katanya.

Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman menambahkan untuk kerugian warga yang terdampak berupa gagal panen atau lainnya akan dicarikan penggantian biaya melalui dana tanggap darurat.

Baca Juga  Terkait Kasus Bapenda Sumbar, Publik Menanti Keseriusan Polda

“Benar banyak warga dari kalangan petani yang merugi, dalam rapat evaluasi disimpulkan untuk mendapatkan dana tanggap darurat dari BNPB pusat, semua akan dikoordinasikan terlebih dulu,” kata Bupati.