Ia menyebutkan bahwa imbauan juga sudah dilakukan secara menyeluruh disampaikan berupa instruksi dan surat edaran untuk menjauhi KRB 2 radius 4,5 kilometer dari puncak kawah Gunung Merapi. Di luar jalur itu seperti KRB satu dan daerah yang berjarak lima kilometer dari pusat erupsi masih boleh melakukan aktivitas seperti biasa. (h/mg-ipt/per)
Baca Juga Bupati Eka Putra Minta 10 Program TP PKK Bina Keluarga Sejahtera Berjalan Sampai ke Jorong
WhatsApp Channel Harian Haluan
+ Gabung





