SUMBAR

17.558 Pengawas TPS di Sumbar Dilantik, 11 TPS Masih Kosong

1
×

17.558 Pengawas TPS di Sumbar Dilantik, 11 TPS Masih Kosong

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan sebanyak 17.558 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sumbar dilantik.

Namun, sebanyak 11 TPS di kelurahan dan desa atau nagari di Sumbar masih kosong.

Anggota Bawaslu Sumbar Febrian Bartez mengatakan, bahwa dibutuhkan sebanyak 17.569 orang yang akan ditugaskan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS di Sumbar saat pemilu legislatif dan pilpres pada 14 Februari 2024.

“Pelantikan PTPS dilakukan pada 20-21 Januari 2024. Sebanyak 17.558 PTPS yang dilantik, sementara 11 TPS masih belum ada pengawas atau masih kosong,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumbar itu, Senin (22/1/2024).

Baca Juga  Beromset Rp25 Juta/bulan, Berikut Profil Petani Milenial Berprestasi Juara 1 Sumbar Asal Solok Selatan

Febrian Bartez mengatakan, 11 TPS yang kosong tersebut berada Kabupaten Pasaman 3 TPS, Kabupaten Solok 2 TPS, Kabupaten Dharmasraya 4 TPS, dan Kota Padang 2 TPS. Ia merincikan, 3 TPS di Nagari Muaro Sungai Lolo, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman.

Kemudian, 2 TPS di Tanjung Balik Sumiso, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.

Selanjutnya, 1 TPS di Nagari Padang Laweh, Kecamatan Padang Laweh, 1 TPS di Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, 1 TPS di Nagari Lubuk Karak dan 1 TPS di Nagari Banai, Kecamatan Sembilan Kot, Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga  Petani di Padang Pariaman Didorong Produksi Pupuk Organik

Lalu, 1 TPS di Taluk Kabung Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung dan 1 TPS di Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. (*)