Sementara itu, Pakar Politik Universitas Negeri Padang, Reno Fernandes, S.Pd., M.Pd, menilai petahana dan pendatang baru memiliki peluang menjadi anggota legislatif. Namun dalam hal ini, menurutnya, yang memiliki kesempatan lebih besar yaitu petahana, karena kandidat yang bisa dilihat dan dievaluasi kinerjanya pada kurun waktu lima tahun selama masa jabatannya.
Ia menilai, berpeluang atau tidaknya petahana dalam Pemilu tergantung kepada kinerjanya pada saat menduduki jabatan pada periode sebelumnya. Di samping itu, menurutnya, pendatang baru juga akan memiliki peluang selama mereka mampu meyakinkan masyarakat. “Pendatang baru harus punya strategi dalam memperkenalkan dirinya kepada masyarakat mengenai apa yang sudah dia lakukan dan apa yang dia tawarkan ketika dia mengajak masyarakat untuk memilihnya,” katanya
Reno menambahkan, jika pendatang baru ingin mengantongi banyak suara, maka yang harus mereka tawarkan adalah harapan serta tidak lupa membaca potensi diri sehingga segala hal yang ditawarkan saat kampanye tidak hanya menjadi harapan semata ketika mereka terpilih.
“Pendatang baru harus mampu meyakinkan masyarakat melalui gagasan yang sehat, sejauh mana dia bisa meyakinkan orang dengan potensi yang dimiliki, melalui rekam jejak dan apa yang dimiliki sehingga mereka bisa merealisasikan hal tersebut saat terpilih,” katanya.
Terpisah, Pakar Politik Universitas Andalas, Prof. Dr. H. Asrinaldi, S.Sos., M.Si, juga mengatakan hal senada, bahwa petahana lebih berpeluang besar karena mereka sudah jelas memiliki pendukung yang stabil dan loyal disertai dengan dana pokok pikiran yang bisa memobilisasi pendukung.
“Kalau berbicara peluang, tentu lebih besar petahana. Namun bukan berarti non petahana tidak berpeluang. Sepanjang modal sosial mereka selama ini terjalin dengan baik dengan konstituen, mereka juga memiliki potensi untuk mengalahkan petahana apalagi petahana yang jarang datang kepada konstituen,” katanya.





