POLITIK

KPPS se-Kecamatan Harau Laksanakan Bimtek di GSG Politani Payakumbuh

0
×

KPPS se-Kecamatan Harau Laksanakan Bimtek di GSG Politani Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024 melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Gedung Serbaguna Politani Payakumbuh, Tanjung Pati, Sabtu (27/1/2024).

Acara ini dibuka langsung oleh Jeki Mardonal selaku Camat Harau, dan turut dihadiri Panwascam Kecamatan Harau, Kanit Intel Polsek Harau, dan PPS se-Kecamatan Harau.

Dalam sambutannya, Camat Harau mengatakan, baru kali ini acara bimtek KPPS se-kecamatan digabungkan, ini merupakan energi kita secara bersama-sama untuk menimba ilmu mengenai tugas pokok dari KPPS itu sendiri.

Baca Juga  Jon Firman Pandu Siap Galang Kekuatan Menangkan Nurkhalis di Kabupaten Solok

“Bapak ibu selaku petugas KPPS diharapkan bisa mengimbau dan menyosialisasikan kepada masyarakat, agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. DPT kita lebih kurang 41.000, terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya di Kabupaten Lima Puluh Kota. Harapan kita semua, pemilu tahun ini lebih tinggi hendaknya tingkat kehadiran masyarakat dibandingkan pemilu sebelumnya,” ujar Camat Harau.

Di sisi lain, Ketua PPK kecamatan Harau, Idral Zulfadli mengatakan, sebanyak 1.225 orang KPPS se-Kecamatan Harau yang hadir pada hari ini akan menjadi ujung tombak nantinya untuk menyukseskan pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari nanti.

Baca Juga  Komisi II DPR RI Sepakat Pilkada Ulang Diselenggarakan September 2025

“Bimtek pada hari ini menggabungkan KPPS se-Kecamatan Harau, hal pertama yang dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dengan target pesta demokrasi kita nanti berjalan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Acara ini dimulai dari pukul 07.30 WIB dan target selesainya pukul 18.00 WIB dengan empat kali sesi materi, yaitu kontrak belajar, tugas dan fungsi KPPS, simulasi dan evaluasi, kode etik, serta diskusi. (*)