POLITIK

Panwascam Kupitan Tertibkan Ratusan APK Caleg

0
×

Panwascam Kupitan Tertibkan Ratusan APK Caleg

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, ketentuan itu diatur lebih lanjut dalam peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Alat peraga kampanye yang berhasil ditertibkan tersebut setelah didata, kemudian diamankan di Sekretariat Panwascam Kupitan. (*)

Baca Juga  Banyak Desakan Dari DPW dan DPD, Dewan Pendiri IKM: "Kami Meminta H. Arisal Aziz Pimpin IKM Selanjutnya"