BUKITTINGGI

Mengganggu Ketertiban Umum, Polresta Bukittinggi Razia Knalpot Bising

1
×

Mengganggu Ketertiban Umum, Polresta Bukittinggi Razia Knalpot Bising

Sebarkan artikel ini
7 unit sepeda motor terjaring razia knalpot bising yang diadakan Polresta Bukittinggi  pada Sabtu malam (27/1). YURSIL

BUKITTINGGI,  HARIANHALUAN.ID – Dua mobil dan 7 unit sepeda motor terjaring razia knalpot bising yang diadakan Polresta Bukittinggi  pada Sabtu malam (27/1).

Kabag Ops Polresta Bukittinggi, Kompol Afrides Roema, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan memastikan keamanan serta ketertiban di jalan raya.

Kegiatan ini akan terus berlanjut dalam upaya menekan angka kecelakaan serta menjaga ketenangan lingkungan dari gangguan suara knalpot yang berlebihan.


“Kami tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot brong,” tegasnya.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Garegeh, Sopir Melarikan Diri

Ia menjelaskan, kegiatan penindakan terhadap knalpot brong merupakan tindaklanjut maklumat Kapolda Sumbar tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/brong) di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

“Pengendara yang terjaring dalam operasi ini didapati melanggar sejumlah aturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak standar yang mengakibatkan kebisingan,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(h/ril).

Baca Juga  BPJS SATU Optimalkan Layanan JKN di Rumah Sakit