KABA RANAH

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Jadi Motivator dalam Sosialisasi PJA 2024 dengan Seluruh Kades se-Indonesia Bersama Kementerian Desa dan BPHN RI

1
×

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Jadi Motivator dalam Sosialisasi PJA 2024 dengan Seluruh Kades se-Indonesia Bersama Kementerian Desa dan BPHN RI

Sebarkan artikel ini

“Begitu pentingnya dan anugerah yang tak ternilai, ketika kita sudah mendapatkan apa yang menjadi tujuan sampai di Jakarta,” katanya.

Muskinta menceritakan, setelah lulus audisi dan termasuk dalam 300 orang terpilih dan menyisihkan sekian ratus peserta, kenangan bertemu dengan seluruh kades dari Aceh sampai Papua, tentu menjadikan sejarah tersendiri di samping perlu cermati saat sudah lolos audisi nasional, harus patuh dan komitmen dari seluruh rangkaian kegiatan yang diatur oleh panitia.

“Kita harus ikuti mulai dari tata tertib, bahan pelatihan yang diberikan sampai tes, hingga tahap akhir yaitu wawancara. Kita dalam zoom kali ini yaitu memberikan semangat bahwa apa yang kita lakukan selama ini di desa itulah yang akan diuji saat sampai tingkat nasional dari apa yang telah kita lakukan, baik bagaimana cara kita menyelesaikan sengketa dan konflik yang terjadi di desa kita masing-masing, dengan cara penyelesaian secara damai tanpa harus proses pengadilan yang disebut non litigation,” ucapnya.

Baca Juga  Mahasiswa KKN Unes Padang Disambut Hangat di Nagari Batipuah Ateh

Pada prinsipnya, kata Muskinta, adalah kepala desa merupakan juru hakim perdamaiannya di desa. Di samping itu, kepala desa berperan bagaimana memberikan pertumbuhan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan, dengan mengurangi angka pengangguran dari aspek investasi, ekonomi, pariwisata dan lain-lain.

“Kita mengimbau dan memberikan support bagi kepala desa yang akan ikut PJA di 2024 nantinya, karena begitu banyak pengalaman dan kesan yang kita dapati di PJA nantinya. Kita harus menyosialisasikan ini terkait pelayanan hukum di tengah masyarakat untuk tidak berproses di pengadilan, kenapa? Kita bisa lihat betapa banyaknya proses persidangan yang dilalui dan dijalankan, jika masyarakat kita harus berurusan ke pengadilan hanya perkara sepela dan emosi sesaat,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Surabaya, Pemkab Solok Selatan Kebut Transformasi Digital