Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Anggota DPRD Sumbar Hidayat Minta Gubernur Serius Merespon Pengaduan Guru Honor

Editor: Leni Marlina
Rabu, 31/01/2024 | 10:16 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HALUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mendesak gubernur membuka dan mengusulkan formasi pengangkatan ASN PPPK bagi guru prioritas (P) pertama sebanyak jumlah guru yang lulus seleksi tahun 2023 lalu, dan serius memperjuangkan pengangkatan guru-guru honor yang ada ke pusat.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, menindaklanjuti aspirasi Forum Guru Prioritas Pertama (P1) Negeri dan Swasta sehubungan tidak adanya formasi bagi guru yang berstatus  prioritas (P) pada tahun 2023 di lingkungan Pemprov Sumbar, Ketua DPRD Sumbar, Supardi telah menyurati Gubernur, Mahyeldi. Surat ini dikirim pada hari yang sama usai Forum Guru P1 menyampaikan aspirasi ke DPRD, Senin (29/1) siang.

Dalam surat tersebut DPRD meminta agar gubernur dapat membuka dan mengusulkan formasi pengangkatan ASN PPPK bagi guru Prioritas Pertama seleksi Tahun 2023 sebanyak jumlah guru formasi yang lulus seleksi tahun lalu, paling lambat 31 Januari 2024.

Hidayat mengatakan, karena selama ini Pemprov tidak sanggup memberikan kesejahteraan yang memadai kepada guru honor SMA-SMK yang ada di bawah kewenangan provinsi, langkah terbaik yang mesti dilakukan adalah dengan mengusulkan guru honorer yang ada saat ini sebagai PPPK. Menurut dia, harusnya tidak ada alasan bagi gubernur untuk tidak menyampaikan ke Kemenpan-RB menambah formasi sesuai kebutuhan. Karena berdasarkan surat dari Kemenpan-RB keputusan berapa formasi yang akan diusulkan tergantung dari Pemprov.

“Jadi jangan dibatasi dulu di angka 1.500 misalnya, apa salahnya ditambah karena kebutuhan kita akan guru honor saat sekarang ini memang banyak. Kemudian saat guru-guru honor ini mengadukan nasib, gubernur jangan tutup pintu juga, jika tidak bisa diajukan sesuai kebutuhan harus dijelaskan apa alasan-alasannya. Jangan didiamkan guru-guru honor ini mengadukan nasib,” ucap Hidayat saat diwawancarai, Selasa (30/1).

Menyinggung pernyataannya terkait, gubernur jangan tutup pintu ketika guru honor mengadu, menurut Hidayat ini disampaikannya karena usai menyampaikan aspirasi ke DPRD  ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru P1 juga mengadukan nasib ke gubernur. Namun dari informasi yang ia dapat para guru honor tersebut tidak berhasil menemui gubernur.

“Jika surat terakhir dari Menpan-RB itu benar bahwasanya putusan untuk mengajukan formasi tergantung Pemprov, tak ada yang salah di situ jika formasi diajukan sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Ia mengatakan, perjuangan Pemprov Sumbar untuk pengangkatan guru honor harus serius dan jelas, agar kampanye meningkatkan Sumber Daya Manusia dan melakukan perhatian terhadap pendidikan selaras dengan politik kebijakan dan  anggaran yang diambil.

“Bagaimana kita akan menaruh harapan guru-guru ini akan bisa mendidik Sumber Daya Manusia yang handal, dan tangguh, sementara untuk kebutuhan hidup diri dan keluarganya saja mereka kesulitan dengan honor yang masih ratusan ribu,” ulasnya.

Hidayat yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar ini menuturkan, bicara guru honor ini semestinya gubernur mau bertarung, melakukan upaya  yang keras, dan lobi-lobi ke pusat agar formasi yang diusulkan Sumbar bisa diterima sesuai kebutuhan.

Disebutnya, sepanjang tidak melanggar aturan dan ketentuan tidak ada salahnya formasi yang diajukan diperbanyak, karena upaya untuk memperjuangkan guru honorer muaranya adalah untuk peningkatan SDM di Sumbar.

“Kalaupun ada pemikiran dari Pemprov soal keterbatasan anggaran, gaji dari pegawai ini kan bersumber dari dana alokasi umum (APBN,red) juga, masuk ke APBD, kemudian APBD yang membayarkan, kami pikir tak ada persoalan,” ujar Hidayat.

Bicara aksi yang dilakukan guru honor yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama, ia juga menyayangkan karena saat guru-guru honor tersebut mengadu kepada gubernur, ia menerima informasi ada pihak-pihak yang melakukan tekanan, dalam bentuk mengancam.

“Ada yang melaporkan dia merasa diancam, jika tidak mundur dari aksi itu akan dipecat sebagai guru honor. Saya mendapat informasi itu. Saya kaget mendengarnya, semestinya tidak ada penyalahgunaan kekuasaan seperti itu. Akan kita telusuri siapa yang mengancam, jika itu memang sempat terjadi kita akan perkarakan melalui jalur pengawasan DPRD. Saya konsen mengadvokasi ini, apa alasannya, kenapa orang memperjuangkan nasibnya malah ditekan,” tukas Hidayat.

Hidayat menegaskan, DPRD melalui Komisi V DPRD Sumbar konsen bagaimana agar kesejahteraan guru honor bisa terwujud. Untuk hal ini, diharapkan melalui mekanisme pengangkatan PPPK semua guru honorer bisa diangkat, sehingga selambatnya tahun 2025 tidak ada lagi guru-guru SMA-SMK di Sumbar yang berstatus honorer.

Ia juga menyampaikan, kesejahteraan yang memadai untuk guru honor mesti diwujudkan agar mereka nyaman bekerja dan berkualitas dalam mengajar, karena yang namanya komponen untuk pendidikan itu ada tiga. Pertama kurikulum, kedua sarana prasarana pendidikan, dan yang ketiga tenaga kependidikan dan non kependidikanan dimana didalamnya ada guru.

“Tugas pemerintah adalah memberikan kesejahteraan untuk guru-guru honor ini. Perjuangan mereka untuk bisa diangkat kan juga tidak dilakukan setahun atau dua tahun belakangan, mereka rata-rata sudah mengajar bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah puluhan tahun. Jadi saya berharap gubernur merespon dengan konkrit apa yang menjadi aspirasi dari guru-guru honorer ini. Saat rakyat mengadu jangan hilang, tapi apa yang menjadi perjuangan dari mereka harus ditindaklanjuti,” tukasnya.

Sehubungan dengan ini, sesuai Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataaan pegawai non ASN paling lambat Desember 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar, Barlius, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih sedang melakukan pendataan jumlah kebutuhan guru di seluruh sekolah tingkat SMA  yang menjadi kewenangan Disdik Sumbar. Data kebutuhan guru tersebut, akan menjadi dasar pengajuan kuota dan jumlah formasi guru yang akan diajukan Pemprov Sumbar kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kita sedang menyusun formasi. Sebab jumlah guru yang lulus tes,  tentu harus disesuaikan dengan jumlah formasi yang tersedia. Itu adalah suatu kepastian. Namun saat ini formasi yang akan diberikan itu tidak ada,” ujarnya kepada Haluan Selasa (30/1).

Barlius menyebutkan, untuk penempatan serta pembukaan formasi, Pemprov Sumbar harus benar-benar memperhatikan jumlah kebutuhan riil  guru di daerah. “Kita harus tahu guru mata pelajaran apa saja  yang kurang. Jika semua guru diangkat tapi tidak ada jam mengajar, tentu ini tidak boleh juga. Jika ini terjadi, pemubaziran namanya,” katanya.

Selain berdasarkan jumlah kebutuhan riil guru di daerah, lanjut Barlius, jumlah guru yang akan diangkat, juga mesti disesuaikan dengan kemampuan APBD  daerah yang akan digunakan untuk membayar gaji para guru kedepannya. “Intinya sampai saat ini kita masih menyusun jumlah kebutuhan dan formasi yang diajukan,” ucapnya.

Ia memastikan, dalam pengajuan formasi kepada pemerintah pusat nanti, Pemprov Sumbar tidak akan hanya memprioritaskan para guru yang telah berstatus P saja.

Lebih dari itu, Pemprov Sumbar juga harus mempertimbangkan para peserta  yang telah dinyatakan lulus murni demi adanya rasa keadilan dan memberikan kesempatan kepada semua. “Jadi, Insya Allah, sebagian dari mereka (guru berstatus P red) nantinya akan terakomodir,” katanya.

Pada kesempatan itu, Barlius juga meluruskan informasi bahwasanya kenaikan honor guru di Sumbar, sebelumnya telah disepakati sebesar Rp70 ribu per jam. Bukannya sebesar Rp75 ribu seperti informasi yang beredar akhir -akhir ini.

Ia menyebut, pembayaran honor guru sebesar Rp70 ribu per jam  tersebut, telah sesuai dengan kesepakatan anggaran yang telah dibuat sebelumnya. “Honor Rp70 ribu per jam sudah sesuai dengan aturan tentang BOP yang sebelumnya telah dinaikkan dari Rp50 ribu menjadi Rp70 ribu. Jadi memang sudah naik. Kenaikan yang benar adalah Rp70 ribu, bukannya Rp75 ribu,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri, mengatakan,  para guru honor berstatus P, akan  menjadi prioritas yang akan diusulkan pada formasi tahun 2024.

Hal itu merupakan hasil kesepakatan dari audiensi yang pernah dilakukan  Forum Guru Prioritas Pertama (P1) Negeri dan Swasta bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, pada awal Januari lalu,  “Namun, tentu tetap memperhatikan formasi yg kosong dan penataan guru yg sedang dilakukan Dinas Pendidikan Sumbar,” ujarnya saat  dikonfirmasi Haluan kemarin di Padang.

Ahmad Zakri mengatakan, pada rentang tahun 2021 hingga 2023 kemarin, Pemprov Sumbar bahkan sudah menerima dan mengangkat 3.864 guru PPPK. “Saat ini kita masih membahas jumlah formasi yg akan diusulkan ke Menpan-RB,” tutupnya.

Sebelumnya pada Senin (29/1), ratusan guru yang tergabung dalam, Forum Guru Prioritas Pertama (P1)  Negeri dan Swasta Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi ke  DPRD Sumbar. Kedatangan Forum Guru P1 ke DPRD diterima oleh
anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat di ruang khusus 1 gedung DPRD.

Ketua Forum Guru P1 Negeri dan Swasta Sumbar, Wahyu dalam kesempatan itu meminta, mereka yang telah lulus tes berstatus P, tahun 2024 ini untuk tidak lagi mengikuti ujian tes CAT.
Forum Guru P 1 juga meminta pemerintah membuka formasi untuk guru terutama bagi guru berstatus P seluas-luasnya. Di Sumatera Barat sendiri jumlah guru berstatus P ada sebanyak 2.662 orang.

“Kami minta pemerintah untuk membuka formasi untuk guru terutama bagi guru berstatus P seluas-luasnya. Di Sumatera Barat jumlah guru berstatus P berjumlah 2.662 orang,” kata Wahyu. (h/len/fzi)

Tags: Anggota DPRD Sumbar HidayatGubernur SumbarGuru honor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

NasDem Pesisir Selatan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di IV Jurai

NasDem Pesisir Selatan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di IV Jurai

Rabu, 03/12/2025 | 11:45 WIB
Yonnarlis, Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi PKB,  Serahkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

Yonnarlis, Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi PKB, Serahkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

Jumat, 28/11/2025 | 21:06 WIB
Tembus Genangan Air, Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sikabau, Koto Balingka

Tembus Genangan Air, Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sikabau, Koto Balingka

Jumat, 28/11/2025 | 18:40 WIB
Bawaslu Pessel Luncurkan Program “Bawaslu Mengudara”, Edukasi Kepemiluan Lewat Radio

Bawaslu Pessel Luncurkan Program “Bawaslu Mengudara”, Edukasi Kepemiluan Lewat Radio

Rabu, 26/11/2025 | 20:02 WIB
Cindy Monica Usulkan Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Cindy Monica Usulkan Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Rabu, 26/11/2025 | 15:08 WIB
Bawaslu Pessel Perkuat Pengawasan PDPB, Afriki Musmaidi: Validitas Data Menentukan Kualitas Demokrasi

Bawaslu Pessel Perkuat Pengawasan PDPB, Afriki Musmaidi: Validitas Data Menentukan Kualitas Demokrasi

Rabu, 26/11/2025 | 14:28 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.