Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah PKBI Sumbar, Hidayatul Irwan mengatakan, perubahan iklim merupakan gejala alam yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, perlu upaya untuk menyikapi perubahan iklim. Ia berharap Kabupaten Padang Pariaman menjadi role model bagi kabupaten/kota lainnya di Sumbar dalam persiapan menyikapi perubahan iklim. “Kita tidak bisa menganggap fenomena alam ini seperti hal yang lumrah saja, tapi sebenarnya dampak terhadap aspek ekonomi dan kehidupan itu sangat luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala GAW Bukit Kototabang, Sugeng Nugroho menyebutkan, untuk menyiapkan strategi dalam menyikapi perubahan iklim, dibutuhkan adanya pusat data penilaian tingkat kerentanan. Berdasarkan data tersebut dapat diambil kebijakan terkait penerapan adaptasi yang sesuai. “Jika kita punya data penilaian tingkat kerentanan maka tidak akan salah ketika menerapkan adaptasi, seperti menerapkan adaptasi penghematan air,” ujarnya.
Ketua Perhimpunan Meteorologi Pertanian Indonesia (Perhimpi) Sumbar, Hermansyah menyebut, kebijakan penanganan perubahan iklim pada sektor pertanian antara lain meningkatkan ketahanan bencana iklim serta pembangunan dengan rendah karbon. Hal ini sesuai dengan program prioritas sektor pertanian. “Selain itu, perlu aksi adaptasi mitigasi sektor pertanian mulai dari varietas padi low emis, pemupukan berimbang, teknologi hemat air,” ujarnya. (h/mg-dna)














