PADANG PARIAMAN

Banyak Modus Penipuan Jual Beli, Kapolres : Hati-hati Transaksi Online

1
×

Banyak Modus Penipuan Jual Beli, Kapolres : Hati-hati Transaksi Online

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Terungkapnya kasus penggelapan terhadap sebuah motor CBR 150, setelah transaksi jual beli online di Marketplace milik Nanda Satria warga Batang Anai, beberapa waktu lalu, Kapolres Padang Pariaman imbau agar masyarakat hati-hati.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat Konferensi Pers dengan mengekspos Tersangka dan Barang Bukti penggelapan tersebut.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam bertransaksi jual beli, apalagi dengan mengunakan online salah satunya Marketplace,” ujar Kapolres AKBP Faisol, yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Armijon, Kasat Reskrim Iptu AA Reggy, dan Kabag Humas Polres AKP Desti Koto, di ruang Waspada, Kamis (31/1/2024).

Baca Juga  Kantor Pertanahan Padang Pariaman Laksanakan Pembayaran UGK Proyek Tol Padang–Kapalo Hilalang

Sebelumnya Kepolisian Resor Padang Pariaman menangkap seorang Pria HW (20) di sebuah rumah kawasan Simpang Tonang, Jorong Perdamaian, Barilas Hilir, Kabupaten Pasaman pada Sabtu (6/1) sekira pukul 02.30 WIB dalam.

Kasus tindak pidana penggelapan terhadap sebuah motor CBR 150 milik warga Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman.

“Kronologis kejadian berawal ketika korban menjual motor miliknya melalui marketplace. Pelaku berminat untuk membelinya dan datang ke rumah korban pada Jumat (22/12/2023) menggunakan ojek online,” ujar Kapolres Ahmad Faisol Amir.

Baca Juga  DPMPTP Padang Pariaman Rakor dengan OPD Teknis

Lebih lanjut kata Kapolres, saat itu korban masih di kantor dan mertua korban yang membantu melayani pelaku.